Biasanya minuman yang
tidak tertutup, banyak kemasukan hewan-hewan kecil, seperti; nyamuk, semut atau
yang lain, bahkan terkadang sampai mati di dalamnya. Akibatnya sebelum
menikmati minuman tersebut terlabih dahulu harus mengeluarkan bangkainya
hewan. Apakah bangkai hewan yang saat
dikeluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di-ma’fu?
Jawab: Ya, tetap di-ma'fu
(tidak menajiskan).
Referensi:
& حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 324 مكتبة دار الفكر
يُعْفَى عَنْ تَصْفِيَةِ مَا
هِيَ فِيهِ بِنَحْوِ خِرْقَةٍ وَعَنْ وُقُوْعِهَا عِنْدَ نَزْعِهَا بِأُصْبُعٍ
أَوْ عُودٍ وَإِنْ تَكَرَّرَ اهـ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar