Minggu, 08 Maret 2020

CARA MENGUSAP KUPING

     Sebagian kesunahan dari wudlu adalah mengusap seluruh kuping , luar dan dalam dengan menggunakan air yang baru. Sedangkan caranya adalah sebagai berikut :
F Masukan ujung jari telunjuk kelubang telinga,
F Putarlah jari tersebut kedalam lipatan-lipatan telinga bagian dalam,
F Jalankan ibu jari di telinga luar,
F Basahi dua telapak tangan dengan air , lantas temukan dengan kedua telinga untuk meratakan basuhan.[1]



[1]  Al-iqna’ Li Syirbini  Juz 1 Hal. 48 Maktabah Samilah 

MENYELA-NYELAI KAKI DAN JENGGOT

1.   CARA MENYELA-NYELAI KAKI
Cara menyela-nyelai kaki adalah sebagai berikut :
F Mulailah dari arah bawah,
F Gunakan jari kelingking tangan sebelah kiri,
F Awali dengan menyela-nyelai jari kelingking kaki kanan ,
F Dan akhiri sampai jari kelingking kaki kiri.[1]

2.   CARA MENYE-NYELAI JENGGOT
Cara menyela-nyelai jenggot adalah sebagai berikut :
F Gunakan jari-jari tangan kanan,
F Renggangkan  jari-jari tangan tersebut
F Mulailah dari arah bawah jenggot ,
F Gunakan air yang baru  .[2]




[1] Referensi
·         Asna Matahalib Juz 1 Hal 41 Maktabah Samilah
·         Nihayatul Muhtaj Juz1 Hal 192 Maktabah Samilah
[2] Referensi
·         Fathul Wahab Juz 1 Hal 28 Maktabah Samilah
·         Fathal Muin Hal. 62 Maktabah Samilah
·         Al-Mahalie Syarhu Minhaj Juz 1 Hal 62 Maktabah Samilah 

CARA MENGUSAP SELURUH RAMBUT


    Mengusap seluruh rambut dalam wudlu hukumnya adalah sunah. Untuk tatacaranya adalah sebagai berikut :
F Letakkan kedua tangan didepan kepala,
F Temukan dua jari telunjuk ,
F Letakkan dua ibu jari pada pelipis kepala,
F Jalankan dua jari telunjuk tersebut besertaan jari yang lain selain ibu jari  sampai menuju leher,
F Kembalikan dua ibu jari dan jari yang lain ketempat semula jika rambut dapat dibolak balik,
F Jika rambut tidak bisa dibolak balik sebab terlalu pendek atau terlalu panjang maka jangan dikembalikan keposisi semula.
F Bacalah doa berikut atau doa yang telah disebutkan dipembahasan kesunahan wudlu ;[1]

اَللَّهُمَّ غَشَّنِي بِرَحْمَتِكَ  وَأَنْزِلْ عَلَىَّ مِنْ بَرَكَاتِكَ  وَأَظِلَّنِي تَحْتَ ظِلِّ عَرْشِكَ يَوْمَ
لَا ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّكَ  اَللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِي وَبَشَرِى عَلَى النَّارِ



[1] Referensi :
·         Qutul qulub  Hal 5 Maktabah Samilah 
·         Bidayatul Hidayah  Hal 4 Maktabah Samilah 
·         Fathal muin juz 1 hal  61   Maktabah Samilah  
·         Taqrirat Sadidah Hal  90 Darul Ulum Islamiyyh

TATACARA BERWUDLU

      Sebelum anda melakukan wudlu maka hal-hal yang perlu dilakukan adalah :
·        Siapkan air yang suci dan mensucikan,
·        Bersihkan terlebih dahulu segala benda yang dapat menghalangi dari mengalirnya air pada kulit seperti kotoran kuku dll,
·        Bersihkan anggota wudlu dari segala benda yang dapat merubah sifat air seperti sabun, tinta dan minyak wangi,
·        Hilangkan najis Ainiyyah pada anggota wudlu jika ada kemungkinan tidak bisa suci dengan satu basuhan wudlu  ,
·        Khusus bagi seorang yang salis hadast seperti mustahadlah, salis kencing dll,  maka lakukan wudlu setelah  masuknya waktu sholat.

      Setelah semua siap , maka cara minimal berwudlu adalah sebagai berikut :

·        Basuhlah wajah besertaan niat didalam hati . Untuk niatnya, pilihlah salah satu niat  berikut :

· نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ 
· نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ 
· نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ لِلصَّلاَةِ 

·        Basuhlah wajah sacara merata, baik dari  sisi panjang atau lebarnya  . Lebar wajah adalah anggota diantara dua telinga. Sedangkan panjang wajah adalah anggota diantara tempat tumbuhnya rambut kepala sampai dua tulang rahang ,
·        Basuhlah semua rambut yang berada diwajah , baik luar ataupun dalamnya kecuali jenggot dan jabang ketika keduanya tebal maka yang wajib adalah membasuh luarnya saja. Batasan rambut dikatakan tebal adalah sekira kulit dibawah rambut tersebut tidak terlihat di tempat perbincangan , yakni dengan jarak sekitar 1 ½  m ,
·        Basuhlah kedua tangan sampai siku-siku. Basuh pula sebagian dari lengan atas agar seluruh tangan benar-benar nyata terbasuh ,
·        Basuhlah sebagian dari kulit kepala atau  sebagian rambut yang masih berada pada batasan kepala dengan rincian sebagai berikut :
ü  Rambut kepala yang bagian depan dianggap masih dalam batas kepala jika rambut tersebut diulur ke bawah, maka tidak melebihi janggut .
ü  Rambut kepala bagian kanan dan kiri dianggap masih dalam batas kepala jika rambut itu diulur ke bawah, tidak melebihi pundak .
ü  Rambut kepala bagian belakang dianggap masih dalam batas kepala jika rambut tersebut diulur ke bawah, maka tidak melebihi tengkuk .
·        Basuhlah kedua kaki sampai mata kaki. Wajib membasuh sebagian  dari lutut bawah agar pembasuhan kaki menjadi sempurna.
·        Lakukan hal diatas secara tartib.[1]

       Tatacara diatas adalah minimal hal yang harus dilakukan dalam wudlu, sedangkan untuk kesempurnaan wudlu maka perlu melakukan kesunahan-kesunahan wudlu sebagai berikut :
·      Kesunahan sebelum membasuh wajah
o  Mengucapkan niat kesunahan wudlu ;
نَوَيْتُ سُنَنَ الْوُضُوْءِ
o  Membaca ta’awudl dan basmalah
أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
o  Bersiwak dengan membaca doa berikut :
اللَّهُمَّ بَيِّضْ بِهِ أَسْنَانِي وَشُدَّ بِهِ لِثَاتِي
 وَثَبِّتْ بِهِ لَهَاتِي وَبَارِكْ لِي فِيْهِ وَأَثِبْنِي عَلَيْهِ  يا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
o  Mengusap kedua telapak tangan sampai kedua  pergelangan dan berdoa ;
اَللَّهُمَّ اِنِّي أَسْأَلُكَ الْيُمْنَ وَالْبَرَكَةَ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ الشُّؤُمِ وَالْهَلَكَةِ
o  Berkumur dan berdoa  ;
اَللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى تِلَاوَةِ كِتَابِكَ وَكَثْرَةِ الذِّكْرِ لَكَ وَثَبِّتْنِي بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ
 فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآخِرَةِ.
o  Menghirup air dari hidung dan berdoa ;
اللَّهُمَّ أَرِحْنِي رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَأَنْتَ عَنِّي رَاضٍ،
o  Mengeluarkan air dari hidung dan membaca doa :
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنْ رَوَائِحِ النَّارِ وَسُوْءِ الدَّارِ

·      Kesunahan saat mengusap wajah
o  Mengucapkan niat wudlu dan berdoa :
اللَّهُمَّ بَيِّضْ وَجْهِي يوم تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ
o  Mengawali membasuh wajah bagian atas,
o  Mengambil air dengan kedua telapak tangan,
o  Memeriksa saluran air mata dengan menggunakan jari penunjuk,
o  Mengusap kedua telinga sebab sebagian ulama mengatakan bahwa kedua telinga adalah sebagian dari wajah,
o  Menggosok wajah ,
o  Menyela-nyelai jenggot yang tebal,
o  Meniga kali basuhan.

·      Kesunahan saat mengusap kedua tangan
o  Mengawali dengan membasuh kedua telapak tangan jika pembasuhan tangan dilakukan sendiri dan bila dibasuh orang lain maka di awali dari siku-siku ,
o  Berdoa ketika membasuh tangan kanan ;
اللَّهُمَّ اعْطِنِي كِتَابِي بِيَمِينِي وَحَاسِبْنِي حِسَابًا يَسِيرًا
o  Berdoa ketika mengusap tangan kiri ;
اللَّهُمَّ لَا تُعْطِنِي كِتَابِي بِشِمَالِي وَلَا من وَرَاءِ ظَهْرِي
o  Mendahulukan anggota yang kanan,
o  Menggosok anggota tangan,
o  Menyela-nyelai jari-jari tangan,
o  Memanjangkan basuhan tangan sampai separoh lengan atas,
o  Mengerakkan cincin, jika air bisa sampai pada anggota dibawahnya,
o  Sambung-menyambung diantara membasuh wajah dan kedua tangan,
o  Menigakali basuhan.

·      Kesunahan saat mengusap kepala
o  Mengusap seluruh kepala dan berdoa ;
اللَّهُمَّ حَرِّمْ شَعْرِي وَبَشَرِي على النَّارِ
o  Mengusap kedua telinga,
o  Sambung-menyambung antara membasuh kedua tangan dan mengusap kepala,
o  Meniga kali basuhan .

·      Kesunahan setelah mengusap kepala
o  Mengusap kedua telinga, dan berdoa ;
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي من الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ
فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ اَللَّهُمَّ اِسْمَعْنِي مُنَادِيَ الْجَنَّةِ مَعَ الْأَبْرَارِ
o  Mengusap leher menurut imam Ghazali , Baghowi dan Rafi’ie , besertaan  doa ;

اللّهُمَّ فَكِّ رَقَبَتِي مِنَ النَّارِ ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنَ السَّلاَسِلِ وَالأَغْلَالِ

·      Kesunahan ditengah membasuh kedua kaki
o  Mengawali membasuh jari-jari kaki jika pembasuhan itu dilakukan sendiri dan di awali dari mata kaki jika dibantu orang lain,
o  Berdoa ketika membasuh kaki kakan ;
اَللّهُمَ ثَبِّتْ قَدَمِي عَلَى الصِّرَاطِ مَعَ أَقْدَامِ الْمُؤْمِنِيْنَ
o  Berdoa saat membasuh kaki kiri ;
اَللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ تَزِلَّ قَدَمِي عَنِ الصِّرَاطِ يَوْمَ تَزِلُّ فِيْهِ أَقْدَامُ الْمُنَافِقِيْنَ
o  Menggosok kaki,
o  Menyela-nyelai jari-jari kaki,
o  Mendahulukan anggota kanan,
o  Memanjangkan basuhan kaki sampai separoh betis ,
o  Muallah antara mengusap rambut dan membasuh kedua kaki,
o  Menigakali basuhan.

·      Kesunahan setelah selesai wudlu
o  Meminum sisa air wudlu dan juga memercikkannya pada sarung yang dipakai,
o  Berdoa setelahnya dengan menghadap kiblat seraya mengangkat kedua tangan ;

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ له وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي من التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي من الْمُتَطَهِّرِينَ
o  Membaca surat Al-Qodar 3 x , Ayat Kursi dan surat Al-Ikhlas ,
o  Melakukan sholat sunah wudlu .

·      Kesunahan umum dalam wudlu
o   Menghadap kiblat,
o   Duduk,
o   Tidak boros dalam menggunakan air,
o   Menjauhi tempat yang menyebabkan terkena percikan air,
o   Jangan meminta tolong dalam berwudlu kecuali ada udzur,
o   Jangan mengelap bekas air wudlu, kecuali ada udzur,
o   Jangan melebihi basuhan dari tiga kali,
o   Melanggengkan niat sampai akhir wudlu.



[1] Referensi ;
·         Taqrirat Sadidat Juz 1 Hal. 82-85  Darul Ulum Al-Islamie 
·         Quthul Qulub Juz 2 Hal.152 Maktabah Samilah
·         Ihya’ Ulumiddin Juz 1 Hal.143 Maktabah Samilah
·         Bidayatul Hidayah Juz 1 Hal.3 Maktabah Samilah  

KEBIJAKAN PRIVASI

Mobile santri   01.    Aplikasi ini adalah mutlak milik “mobile santri” 02.    Pengembang berhak memberi iklan pada konten aplikasi kecu...